[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM,LANGKAT - PT Raya Padang Langkat atau PT Rapala dituding menjadi pemicu kerusakan lingkungan.
Sebab, PT Rapala disebut mencemari puluhan hektare lahan pertanian masyarakat di Dusun I, Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sejak tahun 2022, limbah kelapa sawit yang diduga dari PT Rapala menyebabkan puluhan hektare lahan pertanian masyarakat rusak dan tidak bisa ditanami lagi.
"Setelah masuknya limbah PT Rapala ke lahan persawahan, hampir dua tahun ini petani di Desa Pasiran dan Padang Langkat tidak dapat menggunakan lahannya," kata Guritno, warga Padang Langkat, Kamis (25/5/2023).
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!