Senin 3 Agustus 2020, BNNK Tuban yang di pimpin langsung oleh Bapak AKBP I Made Arjana SH., MH., melaksanakan sidak ke kantor Kecamatan Kabupaten Tuban untuk melakukan sosialisasi dan tes urine kepada seluruh pegawai di Kantor Kecamatan Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir penyebaran penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Pemerintahan di Kabupaten Tuban. Dalam sosialisasi Bapak Kepala BNNK Tuban menyampaikan materi seperti :
a. Maksud, Tujuan dan SOP pelaksanaan Sosialisasi & Tes Urine dengan harus mematuhi protokol Covid-19.
b. Inpres mengenai No 2 tahun 2020 tentang kegiatan tes urine, satgas anti narkoba, sosialisasi & regulasi.
c. ASN harus bersih dari narkoba karena kita adalah contoh masyarakat.
d. Ada 6 Parameter yang di ukur dalam pelaksanaan tes urine Sabu-sabu, Ekstasi, Ganja, Morfin, Kokain & Benzo.
e. Bahaya penyalahgunaan narkoba adalah halusinasi yang membuat kita disorientasi ruang dan waktu. Selain halusinasi, narkoba memiliki sifat stimulan, menekan (depresan) & membuat ketergantungan.
f. Perkembangan teknologi membuat peredaran narkoba melalui media online, sehingga kita harus tetap waspada.
g. Proses rehabilitasi Narkoba di BNNK Tuban,
h. Semua kegiatan dilakukan dengan protokol covid-19.
Dari hasil tes urine kepada 25 orang pegawai Kantor Kecamatan Tuban keseluruhannya dinyatakan negatif menyalahgunakan Narkoba.
#hidup100%
#indonesiamaju
#dirgahayuindonesia
#BNNKTuban
#BNNPJatim
#Stopnarkoba
#Kamudiasayalawannarkoba
Ещё видео!