Setelah menggunakan tilang elektronik atau ETLE selama beberapa waktu, akhirnya kepolisian memutuskan kembali memberlakukan sistem tilang manual.
Alasanny karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas, terutama di kawasan yang tidak terjangkau kamera ETLE.
Awalnya kan diadakannya ETLE salah satunya buat mencegah adanya tindak pungli yang dilakukan oknum Polantas nakal.
Nah dengan diberlakukannya kembali tilang manual Polri akan mengawasi dengan ketat para polisi lalu lintas di lapangan ini, biar aksi pungli gak terjadi lagi.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, nantinya Korps Bhayangkara akan memberikan hukuman kepada para anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Hukuman tersebut yaitu berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik bahkan hingga sanksi pidana.
Gimana nih pendapat Tribuners?
#tilang #etle #kabarterkini #kabarterbaru #beritaterkini #beritaviral #beritaterbaru #beritapopuler
Ещё видео!