LIPUTAN6.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap dan menahan dua pejabat Bank DKI dan seorang pengusaha. Ketiganya diduga terkait praktek korupsi yang merugikan negara hingga 39 miliar.
----
Jangan lupa subscribe untuk mendapatkan berita terkini Liputan6.com dan video trending hari ini.
Untuk berita politik, bisnis, gosip artis, dan video-video viral, klik saja:
Youtube ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Instagram ► [ Ссылка ]
TikTok ►[ Ссылка ]
Atau kunjungi website:
[ Ссылка ]
Produced by [ Ссылка ]
Liputan6 Apps ► [ Ссылка ]
Ещё видео!