Kejaksaan Agung mengumumkan jumlah kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo tahun 2020-2022. Hasilnya, kerugian negara dari pekara tersebut mencapai Rp 8,32 triliun.
#kemenkominfo
#shorts
#bts4g
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: [ Ссылка ]
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
[ Ссылка ]
Subscribe Youtube Harian Kompas: [ Ссылка ]
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!