Kawasan jalan Mangkubumi Indihiang atau Mangin, Kota Tasikmalaya, seakan menjadi surga bagi para penambang pasir ilegal. Meski sejumlah penambang tidak memiliki izin penambangan, pengerukan jalan terus. Bukit-bukit dibuat rata dengan tanah. Ironisnya, Pemkot Tasikmalaya seolah menutup mata pada aktivitas ilegal ini. Pemkot Tasik berdalih, sektor penambangan ini sudah menjadi kewenangan provinsi, termasuk untuk penindakannya. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Yusuf, mengaku tidak tahu ada berapa banyak penambang yang beroperasi di daerah Mangin. Ia pun tidak tahu berapa banyak yang mengantongi izin dan berapa banyak yang tidak berizin.
-----------------------------------------------------------
Kunjungi media official kami:
1. Web: [ Ссылка ]
2. FB: [ Ссылка ]
3. Twitter: [ Ссылка ]
4. IG: [ Ссылка ]
5. Yt: [ Ссылка ]
Ещё видео!