BREBES, KOMPAS.TV - Anas Ruliansyah, 41 tahun, warga Desa Sindangheula, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, yang berprofesi sebagai tukang ojek, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes, Setelah ditangkap Polisi karena sebagai pelaku pencabulan empat bocah perempuan, yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Keempat korban tersebut, yakni VW 8 tahun, AS 9 tahu, SA 9 tahun, serta VA, bocah berusia 8. Saat diinterogasi Polisi, tersangka mengakui perbuatannya, dimana para korban yang menjadi target, terlebih dulu di iming imingi jalan jalan ke tempat wisata dengan menggunakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk mengojek.
Tersangka Anas, juga menyebut jika para korbannya dicabuli di berbagai tempat, dari mulai di pemandian umum hingga kamar mandi sebuah bangunan sekolah dasar. Aksi bejat dilakukan tersangka dikarenakan untuk menyalurkan nafsunya setelah ditinggal istrinya yang kini tengah bekerja di arab saudi sebagai tki.
Kasat Reskrim Polres Brebes, akp agus supriyadi, menjelaskan, jika terkuaknya kasus pencabulan, setelah salah satu korbannya melaporkan perilaku tersangka ke orang tuanya. Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan karena dikhawatirkan masih ada korban lain, yang belum berani melaporkan ke Polisi.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya dan terancam kurungan penjara hingga lima belas tahun penjara.
Tukang Ojek Cabuli Empat Anak di Bawah Umur
Теги
Berita DaerahBerita PekalonganKompasnewsberitaTukang OjekojekcabuliempatanakdibawahumurbrebestukangTukang Ojek Cabuli Empat Anakbpbdbanjirlongsorberita jawa tengahbpbd jatenggunung merapimusim penghujanWaspadai Banjir Dan Longsorkompasberita kompasberita kompastvkompas newskompastvkompas tvkompastv live streamingkompas tv live streaminglive streamingindonesiayoutube news