TRIBUN-VIDO.COM - Gadis di bawah umur dirudapaksa delapan pria setelah diancam akan dibunuh jika tak menurut.
Sebelum melakukan aksinya gadis itu juga dipaksa meminum obat penenang dosis tinggi.
Kini enam pelaku sudah berhasil diringkus polisi sedangkan dua lainnya kini masih buron.
Polres Metro Tangerang Kota meringkus 6 dari 8 pria yang memperkosa seorang perempuan di bawah umur, Rabu (2/12/2020).
"Enam (pelaku) sudah diamankan. Dua (pelaku) masih buron," papar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat jumpa pers, Kamis (31/12/2020) sore.
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat jumpa pers, Kamis (31/12/2020) mengungkapkan, korban berinisial MAP (16) kala itu sedang bermain komputer di sebuah warnet yang berada di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Tak lama kemudian datang seorang pria berinisial AM (14) dan memaksa korban untuk mengikuti dirinya ke suatu tempat.
Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ikut.
Karena takut akan ancaman itu, korban terpaksa mengikuti AM.
Ternyata, AMP diajak AM ke semak-semak di dekat Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Di tempat itulah AM memperkosa korban.
Usai memperkosa, AM mengajak AMP untuk singgah sebentar di sebuah tongkrongan tak jauh dari tempat tersebut.
Setelah itu, AM mengajak kembali korban ke Teluk Naga dan membawa korban ke sebuah gubuk di sana.
AMP selanjutnya diperkosa secara bergilir oleh 8 pria, yaitu MSR (17), NW (17), MD (40), E (25), VJ (19), T dan A, serta AM itu sendiri.
Salah satu pelaku sebelumnya memaksa korban untuk menenggak 5 pil excimer atau obat penenang dosis tinggi.
Setelah diperkosa, korban mengadu ke orangtuanya yang kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Dua tersangka lain (T dan A) sampai saat ini masih dalam pengejaran," tandasnya.
Para pelaku dikenai Pasal 76 (D) jo Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ringkus 6 Pemerkosa Gadis 14 Tahun yang Dicekoki Obat Penenang", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Farid Assifa
Ещё видео!