Memanfaatkan media sosial secara bijak dan beradab sejatinya sekaligus mengamalkan sila ke-2 dari Pancasila. Dan nilai-nilai Pancasila terimplementasi dalam Revolusi Mental. Memahami adab bermedia sosial artinya mengetahui tata cara bermedia sosial. Tahu apa yang boleh dan tidak boleh. Sebagian orang tidak memahami konsekuensi menggunakan media sosial, padahal banyak aturan main dan syarat yang mengikat secara hukum", jelas Dr. Maman Wijaya, Asisten Deputi Revolusi Mental saat membuka acara bertajuk Implementasi Nilai-Nilai Revolusi Mental
Ещё видео!