Berdirinya lebih dari 100 baliho yang tersebar di 31 kecamatan dan wilayah di Surabaya, dua intansi yang berwenang yakni Panwaslu Dan Bakesbanglinmas Kota Surabaya terkesan saling lempar tanggung jawab. Betapa tidak, setelah Panwas Surabaya berdalih menunggu keputusan KPU, kini Bakesbanglinmas menyatakan diri sebagai pihak yang netral pada penertiban atribut kampanye.
Ещё видео!