TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik Direskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengembangkan kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1).
Direskrimum Polda NTT telah melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Diketahui, sejumlah warga Kota Kupang memadati lokasi prarekontruksi di halaman Markas Polda NTT pada Kamis (16/12/2021).
Baca selengkapnya [ Ссылка ]
Ещё видео!