Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan "Sosialisasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2023" pada Kamis, 16 Maret 2023 di Hotel Grand Miami Jl. Jatirejoyo No. 1 Kepanjen, Kabupaten Malang.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M. M.,dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024.
Pengelolaan SP4N-LAPOR! oleh Pemerintah Kabupaten Malang selama ini cukup baik. Dibuktikan dengan diraihnya TOP 30 Kategori Instansi Pemerintahan dan TOP 15 Kategori Unit Pelayanan Publik melalui Inspektorat Kabupaten Malang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan pada hari ini dengan seksama sehingga ke depannya dapat bermunculan Unit Pelayanan Publik baru yang mampu meraih prestasi serupa di tingkat nasional sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Dr. Ricky Meinardhy, S.T, M.T., menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, mewujudkan arus informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan peran masyarakat dalam hal pengawasan kepada pemerintah terkait pelayanan informasi kepada masyarakat melalui penanganan pengaduan publik.
Narasumber pada kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Malang dan Kepala Bidang Statistik & Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Malang. Peserta berjumlah 84 orang terdiri dari Fungsional Perencana atau yang membidangi.
#infokabupatenmalang
#kabupatenmalang
#malangmakmur
#kominfokabmlg
Ещё видео!