TRIBUNPRIANGAN.COM - Polsek Patokbeusi Polres Subang diketahui menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kawasan Jalur Pantura, Patokbeusi, Subang pada Senin (30/12/2024) dini hari.
Menurut mereka, razia tersebut guna menekan angka peredaran narkoba dan miras sekaligus mencegah pekerja bawah umur di tempat hiburan malam.
Dalam razia tersebut, polisi bersama Satpol PP memeriksa identitas para pekerja hiburan malam guna memastikan tidak ada pekerja yang berusia di bawah umur.
Selain itu, dalam razia tersebut juga polisi mengimbau kepada para pekerja hiburan malam untuk tidak menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Razia ini, selain mencegah peredaran narkoba dan miras menjelang tahun baru 2025 juga meminta para pemilik tempat hiburan malam untuk menutup usahanya saat malam tahun baru guna menciptakan kondusifitas di malam pergantian tahun," ujar Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan.
Melalui razia tersebut, pihak kepolisian tidak menemukan adanya peredaran narkoba di lokasi tempat hiburan kawasan Patokbeusi dan juga tidak menemukan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat hiburan malam.
Anton juga memohon supaya masyarakat tidak merayakan malam tahun baru 2025 dengan hura-hura seperti konvoi kendaraan serta pesta miras yang bisa mengganggu ketertiban umum. (*)
Jurnalis: Ahya Nurdin
Prod. Video: Aldi M Perdana
Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami:
Website : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
#TribunPriangan #Priangan #Subang #JawaBarat #RaziaHiburanMalam #Polisi #Patokbeusi #Pantura #HiburanMalam #TahunBaru2025
Ещё видео!