Copy From MEDIA SELAYAR.
Prof. HM Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan, melakukan peninjauan langsung ke Pulau Lantigiang, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, pada Rabu (3/2).
Dengan menggunakan helikopter milik BPBD Sulsel, Nurdin Abdullah menijau pulau Lantigiang, yang berada di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, usai menerima laporan bahwa pulau yang berada di Kepulauan Selayar ini diperjual-belikan.
Gubernur Sulawesi Selatan ini berangkat ke Pulau Jinato, di dampingi oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh Basli Ali, dan Kepala Balai Nasional Takabonerate.
Pulau Lantigiang secara administrasi berada di wilayah Desa Jinato. Dengan luas pulau sekira 5,6 Ha. Nurdin menyebutkan bahwa pulaunya memiliki atol yang menarik.
Pulau didominasi oleh tumbuhan jenis cemara laut, santigi pasir dan dan ketapang. Juga menjadi tempat bertelur satwa luar dilindungi jenis penyu.
"Jadi, saya kira pulaunya sendiri, saya kira tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapapun. Karena sudah menjadi kawasan nasional," kata Nurdin Abdullah.
Ia menjelaskan bahwa warga masyarakat Selayar menikah dengan orang Jerman. Kemudian mencoba melakukan negosiasi pembelian dengan kepala desa.
Ia menegaskan bahwa pulau ini telah kembali secara utuh dan sekarang dalam proses hukum. Terdapat rencana bahwa pulau tersebut akan dibangun resort di atas atol.
"Saya kira soal pulau kita, insyaallah itu tidak akan mungkin bisa diperjual-belikan. Dan kepada seluruh masyarakat, saya berharap Taman Nasional Takabonerate ini adalah kawasan strategis yang tentu kita lindungi," tegasnya.
Lanjutnya, bahwa Bupati Selayar telah mengambil langkah-langkah dan sekarang kasusnya ditangani pihak kepolisian. Transaksi awal yang dilakukan adalah dengan panjar Rp 10 juta dari dugaan penjualan pulau seharga Rp 900 juta.
"Pulaunya sendiri tidak jadi (dijual). Karena memang baru panjar Rp 10 juta. Dan tidak akan mungkin ada aparatur pemerintah yang bisa membuat transaksi itu. Makanya, saya datang ke sana memastikan," ucapanya.
Nurdin menegaskan Pulau Lantigiang masih alami dan membantah dimiliki oleh warga yang mengklaim memiliki pulau tersebut. Warga mengklaim lahan dengan dasar telah menanam pohon kelapa di sana.
"Tadi mengecek itu masih alami, tidak ada sentuhan-sentuhan manusia. Kalau ada yang mengatakan mereka turun temurun, (punya) kelapa dan sebagainya, itu tidak ada," pungkasnya. (*)
Ещё видео!