BOGOR, KOMPAS.TV - Pasca bergesernya kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak, dari Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung melakukan pembinaan teknis yudisial, kepada tujuh puluh hakim pengadilan pajak, yang berlangsung selama dua hari di Bogor, Jawa Barat.
Sebanyak 70 hakim Pengadilan Pajak, beserta panitera, sekretaris dan staf administrasi, mengikuti pembinaan teknis yudisial bagi hakim Pengadilan Pajak.
Hal ini dimaksudkan untuk menyongsong, era baru pengadilan pajak, pasca Mahkamah Konstitusi menggeser kewenangan pembinaan, dan organisasi pengadilan pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung.
Menurut Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung, sekaligus pembicara dalam kegiatan tersebut, Dr Yulius SH MH, para hakim Pengadilan Pajak, yang sebelumnya sebagian besar dari Direktorat Jendral Pajak, ke depannya dapat melepaskan masa lalunya sebagai aparat eksekutif.
Dengan pembinaan teknis ini, diharapkan para hakim Pengadilan Pajak, dapat paham menjadi hakim murni, karena sebelumnya keberadaannya sendiri masih dibawah pemerintah dan Mahkamah Agung.
Baca Juga Alasan Mahkamah Agung Gelar Konsolidasi Laporan Keuangan Semester I - MA NEWS di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!