Mulai 1 juli 2022 , Kementerian ESDM dan PT PLN Persero, memutuskan menaikkan tarif dasar listrik , bagi pelanggan non subsidi pada lima golongan . Mulai dari golongan daya R2 dan R3 , serta seluruh pelanggan dari sektor pemerintah. Langkah ini diambil , sebagai salah satu upaya meringankan beban keuangan negara .
Ещё видео!