TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga oknum mahasiswa di Makassar terpaksa berurusan dengan Polrestabes Makassar.
Tiga mahasiswa itu, Pe (20), F (20) dan Fa (21) diamankan tim Satresnarkoba karena edarkan narkoba, yaitu tembakau Gorilla.
Kasus tersebut pun dirilis Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di Polrestabes, Senin (29/7/2019) siang.
"Tiga mahasiswa ini melakukan aktivitas jual beli narkotika jenis tembakau gorilla atau tembakau gorilla," ungkap Wahyu.
Aktivitas yang dilakukan satu mahasiswi dan dua mahasiswa swasta di Makassar ini sudah tiga bulan, sejak akhir April lalu.
Kata Kombes Wahyu, ketiga mahasiswa tersebut mulai beroperasi di rumah atau Home Industri dan berpindah-pindah.
"Jadi selama tiga bulan ini mereka pindah-pindah, pertama di kosan monginsidi dan kemarin di apartemen Vidaview," jelasnya.
Tiga mahasiswa tersebut, diamankan tim Satresnarkoba Polrestabes dalam operasi Anti Narkotika (Antik), dalam sebulan ini.
Saat diamankan, anggota mengamankan puluhan paket tembakau Gorilla, beserta tembakau yang siap untuk dipaketkan. (*)
Ещё видео!