Penyakit Tidak Menular menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang tinggi, serta menimbulkan beban pembiayaan kesehatan. Penyakit tidak menular (PTM) telah meningkat dengan tajam seiring dengan perubahan gaya hidup dan perilaku tidak sehat masyarakat.
Berbeda dengan penyakit akut, PTM baru dirasakan pada waktu komplikasi sudah terjadi. Penyebab utama timbulnya penyakit tidak menular sangat terkait dengan gaya hidup dan perilaku tidak sehat, sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui pencegahan, pengendalian, perlindungan khusus dan penanganan yang komprehensif, efisien, efektif, dan berkelanjutan.
Penanggulangan PTM di Indonesia semakin digalakkan seiring bertambahnya jumlah kasus dan dampak yang ditimbulkan oleh PTM. Upaya upaya promotif, preventif ,deteksi dini, pengobatan, paliatif dan rehabilitatif diintegrasikan dalam konsep pelayanan Terpadu Penyakit Tidak Menular di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama ( PANDU PTM).
PANDU PTM merupakan pendekatan faktor risiko PTM untuk deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM terintegrasi yang dilaksanakan melalui kegiatan Posbindu PTM di masyarakat, pelayanan hipertensi dan diabetes ter integrasi, serta layanan khusus PTM lainnya di Puskesmas. Konsep Puskesmas Pandu PTM diimplementasikan antara lain melalui penerapan algoritma PANDU PTM. Faktor resiko yang sudah terdeteksi dikelola secara terintegrasi dengan program program yang sudah berjalan di Puskesmas.
Dalam perkembangannya, penyelenggaraan PANDU PTM belum dilaksanakan merata di semua puskesmas, berdasarkan capaian indikator RENSTRA Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan PANDU yaitu jumlah kab/kota yang 80% puskesmasnya menyelenggarakan PANDU PTM, sampai dengan tahun 2022 capaianya adalah 169 kab/kota (54,5%) dari 308 target kab/kota tahun 2022. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mendorong Puskesmas melalui Kab/Kota dalam menyelenggarakan PANDU PTM.
Disamping itu, dalam upaya mendongkrak capaian deteksi dini PTM, maka telah Bulan Gerakan Deteksi Dini PTM tanggal 18 Mei – 18 Juni 2022. Gerakan ini merupakan salah satu upaya dalam menjamin hak masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar. Melalui gerakan ini juga diharapkan dapat mendorong kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk melakukan melakukan monitoring faktor risiko PTM lainnya sehingga menurunkan risiko kesakitan, disabilitas serta kematian akibat PTM.
Kegiatan ini meliputi pemeriksaan antropometri, pengukuran tekanan darah, gula darah, pemeriksaan IVA dan SADANIS, tajam penglihatan dan tajam pendengaran serta penyakit paru obstruktif kronik.
Sehubungan dengan hal dimaksud, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan terpadu PTM, evaluasi juga terhadap SDM yang telah dilatih, evaluasi terhadap sarana dan prasarana yang tersedia dalam mendukung PANDU PTM dan evaluasi ketersediaan anggaran dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PANDU PTM serta monitoring capaian deteksi dini PTM sesuai target B06 dan B12 Tahun 2022.
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian indikator PANDU PTM di Kab/Kota dalam :
- Mengidentifikasi kendala dan tantangan
-
Memonitoring pencatatan dan pelaporan
- Upaya percepatan
- Persiapan pemberian penghargaan bagi yang mencapai target
Tautan materi dll : [ Ссылка ]
Ещё видео!