Cajetanus Hardjasoebrata (CHS) lahir pada 1 Maret 1905, di Sentolo, Kulonprogo, Yogyakarta. Ia dikenal sebagai guru, ahli seni tembang dan seni karawitan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitar Jawa Tengah. Sebelum menuntaskan pendidikan di Sekolah Guru Katolik (Kweekschool) Muntilan, pada 1926, CHS telah menciptakan berbagai lagu dolanan serta lagu rohani, dan merintis masuknya seni karawitan ke dalam gereja.
Setelah menjadi guru di sekolah-sekolah milik Yayasan Kanisius di Surakarta dalam masa penjajahan Belanda dan Jepang, CHS mulai aktif menciptakan sandiwara gereja dan melanjutkan menggarap lagu dolanan baru untuk anak-anak.
Selepas Indonesia merdeka, pada tahun 1947 CHS diangkat menjadi pegawai negeri pada bagian Kesenian Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Selama sekitar 14 tahun menjalankan tugasnya, dengan berbagai pengalaman dan bahan-bahan serta pengetahuan tentang seni karawitan, CHS banyak mengadakan analisis dan merumuskan beberapa teori tentang notasi Kepatihan, yang kemudian ditingkatkan menjadi kreteg diatonik. Selain itu, beliau juga menulis untuk brosur ilmu musik dan koreografi yang diterbitkan oleh Lembaga Musikologi dan Koreografi Ditjen Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan era Orde Baru. Dari sana, ia menunjukkan susunan notasi keseragaman karawitan.
CHS berpandangan, bahwa pada dasarnya seni adalah sesuatu yang memiliki nilai estetik tinggi, tidak tergantung pada patokan yang sudah ada, dengan demikian harus berkembang sesuai zamannya, apabila dilandasi dengan keterbukaan untuk menerima setiap bentuk perubahan dan inovasi.
Setelah pensiun dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, CHS mengemban beberapa tugas, di antaranya sebagai pemimpin Konservatori Tari Indonesia Yogyakarta (KONRI), pengajar pada Konservatori Karawitan (KOKAR) di Surakarta, dosen Akademi Seni Tari (ASTI) dan Akademi Seni Karawitan (ASKI) Surakarta. CHS pun menjadi pembicara di berbagai seminar maupun lokakarya mengenai seni karawitan.
Ещё видео!