Jakarta, [ Ссылка ] - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dimulai. Ferdy Sambo akan mendengarkan keterangan saksi.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sidang dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim, Ferdy Sambo mengikuti persidangan secara langsung bersama istrinya, Putri Candrawathi, yang juga merupakan terdakwa.
Ferdy Sambo kembali meminta maaf kepada orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku salah dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Pernyataan ini Sambo sampaikan dalam sidang yang menghadirkan keluarga Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (1/11/2022).
Selain itu Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meminta maaf kepada ayah dan ibu Brigadir Yosua Hutabarat.
Putri mengaku menjalani sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat ini dengan ikhlas.
Hal itu disampaikan Putri setelah mendengar kesaksian ibu dan ayah Yosua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Putri mulanya menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya Yosua Hutabarat.
Saksikan live streaming tvOne hanya di [ Ссылка ]
Ещё видео!