TRIBUN-VIDEO.COM - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri.
Diketahui maksud kedatangan mereka hendak melakukan pelaporan atas adanya dugaan pembunuhan berencana.
Pelaporan ini dilakukan pada Senin (18/7/2022) pagi sekitar pukul 09.30.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kamaruddin Simanjuntak, Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J.
Kamarudin mengatakan, bukti dugaan pembunuhan berencana berdasar pada perbedaan keterangan dari Mabes Polri.
Dimana keterangan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berbeda dengan fakta di lapangan.
Kamarudin mengatakan, dari informasi yang beredar terjadi peristiwa baku tembak, namun keluarga menemukan luka sayatan di tubuh Brigjen J.
Selain itu, terdapat luka penganiayaan di hidung, bibir, dan leher korban.
Luka memar juga ditemukan di perut sebelah kanan dan kiri.
Kamarudin menyebutkan pihaknya telah membawa bukti berupa video dan surat elektronik hasil temuan pihak keluarga.
Kamaruddin mengatakan dalam kasus ini Brigadir J dituduh melakukan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya hal itu hanya sebuah narasi tanpa adanya bukti.
Selain itu, Kamaruddin menyampaikan bahwa pihak keluarga pesimis terhadap tim khusus Kapolri.
Pihaknya ragu, tim khusus itu dapat menyimpulkan hasil objektif dan mengungkap fakta sebenarnya.
Pasalnya, terduga dalam kasus ini adalah seorang Kadiv Propam Polri.
Banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam kasus Brigadir J membuat pihak keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tim Kuasa Hukum Brigadir J Tiba di Bareskrim, Bawa Bukti Dugaan Pembunuhan, [ Ссылка ].
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
VP: Indra Imawan
Host: Umi Wakhidah
#brigadirj
#kadivpropam
Ещё видео!