TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan pemerintah tak akan larang masyarakat mudik lebaran tahun ini dengan pengetatan protokol kesehatan.
Kini berdasarkan hasil Rapat Tingkat Menteri, pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Idul Fitri 2021.
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri. Dengan tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri dengan sejumlah lembaga terkait yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Dalam sebuah konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021), Menteri Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa pemerintah mentiadakan mudik lebaran 2021.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Dilansir Tribunnews.com, aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun melarang masyarakat mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tak akan melarang masyarakat mudik lebaran pada tahun ini.
Dengan pertimbangan akan adanya pengetatan protokol kesehatan hingga tracing yang dilakukan pihaknya.
Sementara, sebelumnya juga terkait pelaksanaan Mudik lebaran 2021 nanti, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, meski Kemenhub sebagai koordinator lalu lintas, persiapan mudik tahun 2021 ini bukan hanya soal sarana dan prasarana saja, tapi juga menyangkut penanganan Covid-19.
"Utamanya, kita harus melihat penanganan Covid-19 dan kita harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang menyangkut mobilitas banyak orang," ucap Budi. (Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Putuskan Melarang Kegiatan Mudik Tahun Ini, tapi Jatah Cuti Tetap Diberikan, [ Ссылка ].
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Ещё видео!