Kementerian Perhubungan tetapkan kenaikan tarif ojek online dan angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi pada Rabu (7/9/2022) siang. Aplikator diberikan waktu selama tiga hari ke depan untuk melakukan penyesuaian. Sehingga tarif baru akan mulai berlaku pada Sabtu (10/9/2022).
"Untuk terbitnya (keputusan) per tanggal 7 September 2022, tiga hari setelah keputusan ini akan berlaku tarif baru ojek online," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto dalam konferensi pers penyesuaian tarif angkutan.
Sebelumnya Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum seperti Bus Antar Kota Antar Provinsi dan ojek online yang sebelumnya telah tertunda dua kali. Penyesuaian tarif ini karena adanya kenaikan harga BBM.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official [ Ссылка ]
METRO TV Official Instagram: [ Ссылка ]
METRO TV Official Tiktok: [ Ссылка ]
METRO TV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
METRO TV Official Twitter: [ Ссылка ]
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Ещё видео!