KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat berjanji tak lagi masuk dunia politik usai vonis kasus suap yang membelitnya dijatuhkan.
Janji ini disampaikan Azis saat menyampaikan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (31/01).
Baca Juga Curhat Azis Syamsuddin Saat Sidang: Dari Tinggal di Rumah Susun Tanah Abang hingga Sering Diplonco di [ Ссылка ]
Politikus Partai Golkar Azis Syamsuddin menangis saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan.
Dalam nota pembelannya, Azis juga berharap majelis hakim dapat membebaskan dirinya dari segala tuntutan dakwaan jaksa.
Azis menahan tangis dalam persidangan, terutama ketika menceritakan tentang kisah hidupnya.
Salah satunya ketika Azis menceritakan saat mencari tambahan pemasukan untuk bertahan hidup, sebagai pencuci taksi dan loper koran.
Sebelumnya, Azis dituntut empat tahun, dua bulan penjara serta pencabutan hak politik Azis selama 5 tahun.
Jaksa meyakini Azis memberi suap ke mantan penyidik kpk Robin Patujju dam Maskur Husain sebesar Rp 3,6 miliar.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!