Jakarta - Pada hari Selasa 18 Juli 2023, Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng menambah titik layanan uji kir bagi kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.
Kepala UP PKB Ujung Menteng Masdess Arouffy menjelaskan, titik layanan uji kir keliling ini dilakukan menggunakan armada uji kir keliling di Terminal Pulogebang selama satu bulan, dimulai pada Senin 17 Juli - 16 Agustus 2023.
"UP PKB Ujung Menteng menambah titik layanan uji kir untuk memudahkan masyarakat sekitar yang hendak melaksanakan uji kir. Uji kir keliling ini dilakukan selama satu bulan," ujar Masdess, Selasa (18/7ml/2023.
Masdess menjelaskan, pada dasarnya pengujian kendaraan bermotor merupakan amanat undang-undang yang wajib dilakukan bagi kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang, sehingga pemilik kendaraan wajib melakukan uji kir secara berkala.
"Secara rinci, uji kir dilakukan untuk pemenuhan persyaratan teknis laik jalan, kalau secara lengkap ada 20 item. Yang kita lakukan disini yaitu uji berkala dengan item-item yang rutin di cek setiap 6 bulan mulai dari uji visualnya, uji emisi gas buang asap kendara, baik itu kendaraan bensin maupun diesel atau solar, uji kekuatan cahaya lampu, uji rem kendaraan, spidometer dan kelengkapan lainnya," papar Masdess.
Di wilayah DKI Jakarta, Masdess menjelaskan, terdapat 5 titik uji kendaraan, yaitu di UP PKB Ujung Menteng, Pulogadung, Cilincing, Gedong Angke dan Jagakarsa.
"UP PKB sekarang ada uji kir keliling, Ujung Menteng di Terminal Pulogebang, Pulogadung di Terminal Kampung Rambutan, Gedong Angke di Terminal Kalideres, Cilincing di Terminal Tanjung Priuk, dan Jagakarsa di Terminal Ragunan," jelasnya.
Maka dengan adanya uji kir keliling, tempat uji kir ada 10 titik. Harapannya, lebih mendekatkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus bisa mengurangi kepadatan lalu lintas ketika harus menuju ke lokasi UP PKB.
"Misalnya pemilik kendaraan berada di sekitar Pulogebang ini, daripada dia harus berjalan lebih jauh kan disini lebih dekat, hal ini juga turut membantu mengurangi kepadatan jalan raya," ungkapnya.
Masdess juga menjelaskan, jika hasil uji kir dinyatakan tidak lulus berdasarkan parameter, atau tidak memenuhi syarat ambang batas, maka diberikan kesempatan yang kedua dan tidak dipungut biaya.
"Kita berikan kesempatan untuk memperbaiki dulu kendaraannya. item apa saja yang tadinya tidak lulus supaya diperbaiki, kemudian bisa datang kembali ke tempat pengujian ini untuk di kir ulang," ucapnya.
Sementara itu, Kasubag TU Unit Pengolahan Terminal Pulogebang Junaedi mengatakan, Terminal Pulogebang sangat mendukung dengan adanya uji kir di lokasi tersebut. Hal ini karena berkaitan keselamatan kendaraan sekaligus keselamatan pengendara dan penumpang.
"Dengan dilakukannya uji kendaraan mobile disini, kami merasa bisa membantu dan menekan angka kecelakaan atau problem dari kendaraan karena sudah di uji kir. Sehingga masyarakat pengguna angkutan bisa lebih tenang menggunakan angkutan umum tersebut," katanya.
#ujikir
#ujikirkeliling
#uppkbujungmenteng
#terminalpulogebang
#siaranindonesia
#ujikirterminalpulogebang
Ещё видео!