Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) dari Kemenag. Hal ini menjadi kabar baik bagi para PNS.
“Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (16/5).
“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kementerian Keuangan,” imbuhnya.
Yaqut mengatakan, kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag. “Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” imbuhnya.
Baca Selengkapnya di:
www.batampos.co.id
atau
Klik Link Berita di IG Story
[ Ссылка ]
Info berlangganan koran hubungi :
+62 812-6110-909
Berlangganan Koran Digital :
[ Ссылка ]
.
#batam #batampos #batamposonline #bacabatampos #Indonesia #infobatam #batampos.co.id #pesonabatam #batamisland #batamhits #tentangbatam #beritabatam #tunjangan #PNS #kemenag
Ещё видео!