Ini salah satu adab yang diajarkan dalam Islam dan diajarkan oleh ulama kita saat menyebut nama orang tua maupun guru atau ahli ilmu (Syaikh, Ulama, Ustadz, Kyai, dan semacam itu), tidak boleh menyebut dengan nama mereka saja.
Baiknya disertakan dengan panggilan Imam, Syaikh, Ustadz, Kyai, Ayah, Ibu, dan seterusnya.
Panggilan tersebut disesuaikan dengan panggilan di tengah masyarakat yang dianggap santun.
Imam Nawawi rahimahullah menerangkan:
"Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja."
Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.”
Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita.
Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257)
Termasuk dalam hal ini adalah adab ketika bergaul dengan yang lebih tua. Kalau di tempat kita biasa memanggil dengan panggilan “mas” atau “bang” atau “kang”, maka jangan hanya dipanggil dengan namanya saja.
Itu bagian dari adab.
Ini adalah adat ketimuran kita yang bisa dilestarikan dan tak dilarang oleh Islam.
#adabislami
#adabmemanggil
#akhlakislami
#sekolahtahfidz
#sekolahunggulan
#sditsahabat
#kabupatenkaranganyar
Ещё видео!