JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih membuka pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024.
Hari ini, Rabu (3/8/2024) giliran Partai Garuda mendaftarkan diri ke kantor KPU.
Komisioner KPU Idham Holik menyebut bahwa hari ini dijadwalkan Partai Garuda mendaftarkan diri.
Partai lainnya, Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB) disebut juga dijadwalkan melakukan pendaftaran.
Namun PDKB memilih melakukan pendaftaran di hari yang berbeda.
Sebagaiman diketahui, KPU membuka pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 sejak 1 Agustus 2022 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.
"Hari ini yang terjadwal mendaftar ada Partai Garuda. Untuk PDKB dijadwalkan ulang pada 14 Agustus 2022," ujar Idham Holik kepada awak media di KPU RI, Rabu (3/8/2022).
Namun begitu, menurut pemantauan Reporter Kompas TV Alfania Rizky, sejauh ini sudah ada 10 Parpol yang telah melakukan pendaftaran ke kantor KPU untuk menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.
Sebanyak 7 di antaranya telah memasuki proses verifikasi administrasi, tapi 3 parpol lainnya masih melengkapi berbagai dokumen terkait.
"Dari 10 parpol, sebanyak 7 parpol kami nyatakan lengkap dokumennya sesuai dengan ketentuan persyaratan pendaftaran parpol calon peserta pemilu, dan kami sedang verifikasi administrasi," kata Idham Holik.
"Mengenai 3 parpol lagi sedang melengkapi dokumennya. Kami beri kesempatan untuk melengkapinya hingga 14 Agustus 2022, jam 23.59," imbuhnya, menegaskan.
Ещё видео!