TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Pengasuh pondok pesantren di Jember, Jawa Timur, dilaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dan pencabulan.
Dalam laporannya, sang kiai disebut memiliki kamar khusus untuk berbuat asusila.
Himatul Aliya melaporkan suaminya, Kiai Fahim Mawardi ke Polres Jember pada Kamis pekan lalu.
Ia datang bersama seorang santriwati yang menjadi saksi mata perbuatan asusila Fahim.
Menurut Himatul, suaminya memiliki sebuah kamar khusus yang diduga menjadi tempat berbuat asusila.
Bahkan, ia sendiri tak dapat mengakses kamar tersebut lantaran diberi pengaman khusus.
Suatu ketika, Himatul mendapati seorang santriwati tengah mendobrak kamar itu.
Rupanya di dalam kamar terdapat pelaku dan seorang ustazah (santri senior) yang diduga melakukan perbuatan asusila.
Saksi menduga perbuatan ini juga dilakukan sang kiai terhadap sejumlah santriwati lain.
Bahkan pengakuan dari para santri, ia melakukannya cukup sering, sehari bisa tiga kali, dari pagi, siang dan malam.
Untuk memperkuat laporannya, Himatul menyertakan rekaman CCTV dugaan perselingkuhan suaminya kepada penyidik.
Sementara itu, Kiai Fahim telah membantah tuduhan perselingkuhan dan pencabulan itu.
Fahim berdalih dirinya hanya melakukan evaluasi pembelajaran santri.
Ia kemudian menantang istrinya untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Pasalnya, Fahmi ragu dengan video rekaman CCTV yang dikantongi sang istri.
Jika memang benar ada, ia berani membeli video itu senilai Rp 100 juta.
Bahkan, Fahim berjanji akan berjalan jongkok dari Jember ke Jakarta jika video itu sampai dihadirkan di persidangan.
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#tribunjatim
#tribunjatimnetwork
#tribunjatimtimur
Ещё видео!