Tersangka kasus kandasnya KM Lestari Maju di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan bertambah.
Penyidik Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan menetapkan pemilik kapal sebagai tersangka karena unsur kelalaian yang menimbulkan korban jiwa.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni perwira Posker Pelabuhan Bira selaku penerbit SPB dan nahkoda KMP Lestari Maju.
Ещё видео!