Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Polres Batubara membongkar sindikat penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia melalui pelabuhan kecil (tikus) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Delapan pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang ditangkap dari berbagai lokasi persembunyian.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedelapan tersangka itu diamankan dari berbagai lokasi. Mereka, yakni IG, RA, R, IA, SB, DS, MP, dan SB.
"Pengungkapan ini terkait dengan adanya musibah tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan PMI di perairan Malaysia beberapa waktu lalu," kata Tatan saat paparan di Mapolda Sumut, Kamis (13/1/2022).
#PoldaSumut
#BeritaSumut
#BeritaTerkini
Ещё видео!