Sindikat pencurian dan penadahan sepeda motor lintas daerah berhasil dibongkar Polres Indramayu
Ada sebanyak 7 orang tersangka yang diamankan polisi, mereka diketahui sudah beraksi sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022.
Yakni, KDR (47 tahun), AR (21 tahun), MSK (46 tahun), MSL (58 tahun), DY (33 tahun), JA (20 tahun), dan TSN (28 tahun), para tersangka ini berasal dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Jakarta Timur.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, secara keseluruhan para pelaku tersebut beraksi di sebanyak 21 TKP.
Terdiri di wilayah Kabupaten Indramayu sebanyak 8 TKP, Majalengka 2 TKP, Subang 2 TKP, Bandung 4 TKP, Cianjur 1 TKP, Ciamis 1 TKP, dan wilayah Jabodetabek 3 TKP.
"Ini ada beberapa tempat, ada beberapa Kabupaten di Jawa Barat dan ada juga beberapa yang di wilayah Jabodetabek," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (26/1/2022).
Dari rangkaian kegiatan tersebut, para tersangka mempunyai peran dan keuntungan yang berbeda.
Dari 1 unit sepeda motor ataupun STNK, ada yang mendapatkan keuntungan paling rendah sebesar Rp 500.000 sampai paling tinggi sebesar Rp 3 juta.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 25 unit sepeda motor yang berhasil polisi amankan dari tangan para tersangka, selain itu ada juga 14 lembar STNK berikut Nois Pajak sepeda motor berbagai jenis, 4 lembar Nois Pajak sepeda motor, 1 buah TNKB, serta peralatan lainnya yang digunakan tersangka dalam aksinya tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Yakni dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun dan atau 6 tahun dan atau 7 tahun penjara.
"Kasus ini masih terus kita dalami, termasuk bagaimana para tersangka ini mendapatkan STNK asli untuk kemudian mereka sesuaikan pada nomor rangka, nomor mesin," dia.
Reporter: Handika Rachman
Video Editor: Rudy Laudza
Ikuti juga informasi melalui akun media sosial dan website kami:
Website : [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Tiktok : [ Ссылка ]
#tribuncirebon #indramayu #sindikat
Ещё видео!