AMBON, KOMAPS.TV-Dugaan penyerobotan lahan tempat berdirinya salahsatu toko retail yang berdampingan dengan kantor Primer Koperasi TNI Angkatan Udara dibantah Komandan Pangkalan Udara Pattimura Ambon Kolonel Pnb. Andreas A.Dhewo.
Dalam keterangan persnya, Komandan Lanudal Pattimura menjelaskan bahwa lahan tempat berdirinya retail tersebut sudah berdasarkan ketentuan kementerian keuangan yang telah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang mulai dari tahun 2021 hingga 2024 dan sudah dibayar lunas ke kas Negara.
Sementara itu, terkait isu pungutan liar kepada pengelola warung di area pangkalan udara, Komandan Lanudal menambahkan bahwa mereka telah membayar jasa sewa lahan dan langsung disetor ke kas Negara. Jadi tidak ada pungutan liar selain jasa sewa yang telah dibayarkan.
Ещё видео!