Kejaksaan Agung menunjukkan tumpukan uang tunai lebih dari Rp5,1 triliun yang disita dari bos PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi. Uang tunai tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT. Duta Palma Group.
Barang bukti yang ditunjukkan pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, terdiri dari uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat. Uang sebanyak Rp5,1 triliun ini, nantinya akan di titipkan ke sejumlah bank.
Tidak hanya memerkan tumpukan uang, Kejagung kembali menyita aset milik Surya Darmadi berupa dua unit kapal. Kapal-kapal itu disita pada saat mengangkut minyak sawit mentah ke Jakarta. Satu unit kapal lainnya yang disita adalah Kapal Motor Royal Palma 9 dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta. Satu unit kapal lainnya adalah Kapal Tongkang Royal Palma 2.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official [ Ссылка ]
METRO TV Official Instagram: [ Ссылка ]
METRO TV Official Tiktok: [ Ссылка ]
METRO TV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
METRO TV Official Twitter: [ Ссылка ]
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Ещё видео!