TRIBUN-VIDEO.COM - Penggrebekan pabrik pembuatan obat keras ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengegerkan masyarakat.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pembuatan obat keras di Kasihan Bantul dan di Gamping, Sleman.
Dari penangkapan ini polisi mengamankan 3 orang pelaku.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap tiga tersangka yakni LSK (49) warga kasihan Bantul, WZ (53) warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan JSR alias Joko (56) warga Kasihan, Bantul yang merupakan pemilik pabrik tersebut.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni lebih dari 30 juta butir obat keras siap edar dengan jenis Hexymer, Trihex, DMP, double L, Irgaphan.
Dari dua pabrik itu, petugas juga menemukan tujuh mesin cetak pil serta mesin-mesin lain seperti mesin oven, mixer, coating serta ratusan kilogram bahan baku pembuatan pil.
Dalam pengungkapan kasus obat terlarang dan psikotropika selama ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar menyatakan bahwa penemuan dua pabrik ilegal di Jogja ini adalah yang terbesar atau berskala mega.
1. Kronologi Ungkap Kasus
Kasus ini terungkap saat dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dengan sandi Anti Pil Koplo 2021 dengan target produsen dan pengedar gelap obat keras/ berbahaya.
Dari penggerebekan dua pabrik tersebut, pihaknya mengamankan tiga tersangka yakni LSK (49) warga kasihan Bantul, WZ (53) warga Karanganyar, Jawa Tengah, dan JSR alias Joko (56) warga Kasihan, Bantul.
Dari hasil pengungkapan, petugas menemukan lebih dari 30 juta butir obat keras siap edar dan tujuh mesin cetak pil serta mesin-mesin lain seperti mesin oven, mixer, coating serta ratusan kilogram bahan baku pembuatan pil.
Jika diasumsikan, 1 mesin bekerja selama 24 jam maka bisa menghasilkan 2 juta butir per hari, dan jika 7 mesin bekerja bisa mencapai 14 juta butir per hari atau 420 juta butir selama satu bulan.
"Dapat kita katakan penemuan dua tempat ini sebagai pabrik level mega."
2. Diperkirakan memproduksi obat 420 juta butir per bulan
Pabrik ini sudah beroperasi sejak 2018 silam.
Jika diasumsikan, 1 mesin bekerja selama 24 jam maka bisa menghasilkan 2 juta butir per hari, maka jika 7 mesin bekerja bisa mencapai 14 juta butir per hari atau 420 juta butir selama satu bulan.
3. Biaya produksi Rp 2-3 miliar
Dari hasil interogasi tersangka Joko, biaya produksi pabrik selama satu bulan bisa mencapai Rp 2-3 miliar, baik untuk keperluan membeli bahan baku maupun penggajian.
"Dia mengaku mengirimkan obat ilegal ini berdasarkan pesanan, namun dia juga melakukan penyetokan," ungkapnya.
4. Produksi Obat keras yang dicabut izinnya BPOM
Modus operandi pabrik tersebut yakni memproduksi obat-Obat keras yang sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM RI kemudian mengedarkan ke berbagai daerah di Indonesia dengan menggunakan jasa pengiriman barang
Sementara itu, Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini terbilang sangat besar.
Dari hasil temuan kepolisian, pabrik ini membuat obat-obat jenis trihex atau hexymer. Dewi menyatakan bahwa dua jenis obat ini sudah dilarang diproduksi dan nomor izin edar untuk kemasan botol berisi 350, 500 dan 1000 butir sudah tidak diperpanjang lagi.
"Karena kecenderungan untuk disalahgunakan lebih mudah. Memang obat-obat ini banyak disalahgunakan karena efek sampingnya yang muncul, seperti euforia berlebih dan dapat menimbulkan kecanduan," tandasnya.
5. 13 Orang Tersangka Diamankan
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, dalam jaringan ini pihaknya telah menangkap total tersangka sebanyak 13 orang, baik dari pengedar, distributor hingga tingkat produsen atau pabrik obat-obatan terlarang ini.
Kepolisian juga mengembangkan kasus ini ke tingkat supplier bahan baku.
"Kalau 1 butir itu seharga Rp 1000 berarti kalau sehari (1 mesin) menghasilkan 2 juta pil maka bisa mendapatkan Rp 2 miliar satu hari," ungkapnya.
Sementara itu saat ditanya, bagaimana kelompok ini menyembunyikan perbuatan mereka selama ini, ia menyatakan bahwa selama ini para tersangka bekerja secara tertutup.
Dan dari pantauan wartawan Tribun Jogja, di beberapa ruangan juga dipasang alat peredam, sehingga ketika mesin tersebut beroperasi tidak terdengar suara bising dari luar.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 5 Fakta Penggerebekan Pabrik Pil Koplo Terbesar di Yogyakarta, Sekali Produksi hingga Rp 3 Miliar, [ Ссылка ].
Ещё видео!