TRIBUN-VIDEO.COM - Polri membantah kabar penangkapan terhadap Ismail Bolong terkait pengakuannya soal setoran tambang ilegal yang menyeret sejumlah petinggi Polri.
Bantahan tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto pada Senin (28/11).
Pipit menerangkan, Ismail Bolong baru akan dipanggil dalam rangka pemeriksaan pada Selasa (29/11) esok.
Meski begitu, belum diketahui lokasi pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
Sebelumnya Polri sudah melayangkan panggilan pertama, namun Ismail tidak hadir.
Terkait persoalan ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk secara tegas memeriksa Ismail Bolong.
Menurut Sigit, pemeriksaan terhadap mantan anggota polisi itu dilakukan guna mengklarifikasi kabar yang beredar.
Dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.
Dalam melakukan pencarian terhadap Ismail Bolong itu, Kapolri Sigit menyebut pihaknya sudah mempunyai strategi.
Adapun salah satu upayanya yakni dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
Pemanggilan ini dinilai penting guna meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong sebagai orang yang pertama kali membuat video pernyataan soal adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Diberitakan sebelumnya, Ismail Bolong sempat menghebohkan publik terkait pengakuannya.
Dalam video pernyataan yang pertama kali beredar, Ismail mengatakan bahwa dirinya melakukan setoran kepada sejumlah petinggi Polri termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Disebutkan bahwa setoran senilai Rp 6 miliar yang disalurkan bertahap.
Namun setelah video ini viral, Ismail Bolong kembali muncul dengan klarifikasinya dan menyatakan permintaan maaf pada Agus.
Ismail juga mengaku kala itu ditekan oleh Hendra Kurniawan yang masih menjadi Karo Paminal.
Terkait kabar ini, Agus Andrianto pun sudah membantah dan menyindir bahwa isu ini sengaja dihembuskan untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang sedang berjalan.
Sementara itu, Hendra Kurniawan yang ditemui di sela persidangan kasus Obstruction of Justice mengatakan bahwa dugaan aliran dana tambang ilegal ke petinggi Polri benar adanya.
Hendra bahkan menyatakan bahwa keterlibatan Komjen Agus seusai fakta yang ada. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Sudah Ditangkap, Bareskrim Bakal Periksa Ismail Bolong Soal 'Nyanyian' Tambang Ilegal Besok, [ Ссылка ]
Host: Sisca Mawaski
VP: Reza Nova
#beritabaru #beritaviral #beritaterkini #kasusismailbolong #ismailbolong #kapolri
Ещё видео!