Jam Gadang adalah nama untuk menara jam yang menjadi markah tanah Kota Bukittinggi , Sumatra Barat, Indonesia. Menara jam ini memiliki jam dengan ukuran besar di empat sisinya sehingga dinamakan Jam Gadang, sebutan bahasa Minangkabau yang berarti "jam besar".
Jam Gadang telah dijadikan sebagai objek wisata dengan diperluasnya taman di sekitarnya. Taman tersebut menjadi ruang interaksi masyarakat baik pada hari kerja maupun pada hari libur. Acara-acara yang sifatnya umum biasanya diselenggarakan di sini.
Jam Gadang mulai dibangun pada 1926-1927 atas inisiatif Hendrik Roelof Rookmaaker, sekretaris kota atau controleur Fort de Kock (sekarang Kota Bukittinggi) pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Jamnya merupakan hadiah dari Ratu Belanda Wilhelmina. Arsitektur menara jam ini dirancang oleh Yazid Rajo Mangkuto dari Koto Gadang, sementara pelaksana pembangunan adalah Haji Moran dengan mandornya St. Gigi Ameh.
Peletakan batu pertama pembangunan dilakukan oleh putra pertama Rookmaker yang pada saat itu masih berusia 6 tahun. Pembangunannya menghabiskan biaya sekitar 3.000 Gulden, biaya yang untuk ukuran waktu itu tergolong fantastis. Menurut sebuah sumber, Jam Gadang selesai dibangun pada 1932.
Sejak didirikan, menara jam ini telah mengalami tiga kali perubahan pada bentuk atapnya. Awal didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda, atap pada Jam Gadang berbentuk bulat dengan patung ayam jantan menghadap ke arah timur di atasnya. Maksudnya yakni agar orang Kurai, Banuhampu, sampai Sarik Sungai Puar bangun pagi apabila ayam sudah berkokok.
Pada masa pendudukan Jepang, bentuk atap diubah menjadi bentuk pagoda. Terakhir setelah Indonesia merdeka, atap pada Jam Gadang diubah menjadi bentuk gonjong atau atap pada rumah adat Minangkabau, Rumah Gadang.
Ketika berita proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan di Bukittinggi, bendera merah putih untuk pertama kalinya dikibarkan di puncak Jam Gadang, setelah melalui pertentangan dengan pucuk pimpinan tentara Jepang. Pemuda yang memimpin massa untuk menaikkan pertama kali Sang Saka Merah Putih di puncak Jam Gadang bernama Mara Karma.
Pada masa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (1958–1961), terjadi pertempuran antara Tentara Indonesia (ketika itu bernama Angkatan Perang Republik Indonesia atau APRI) dengan pasukan PRRI. Di bawah Jam Gadang, APRI membunuh sekitar 187 orang dengan cara ditembak. Hanya 17 orang dari jumlah tersebut yang merupakan tentara PRRI, sedangkan selebihnya merupakan rakyat sipil. Para mayat lalu dijejer di halaman Jam Gadang.
Jam Gadang sempat ditutup dengan dibalut kain marawa pada malam pergantian tahun baru 2008 dan 2009, saat Wali Kota Bukittinggi oleh Djufri. Alasan penutupan untuk mengurangi kerumunan pengunjung di pelataran Jam Gadang yang berpotensi terjadinya tindak kriminal dan korban jiwa.
Pada Juli 2018, kawasan Jam Gadang direvitalisasi oleh pemerintah. Pengerjaannya memakan biaya Rp18 miliar dan rampung pada Februari 2019.
perekam :
drone SJRC F11s pro
Handphone Realme 8 pro
edit : kinemaster
#jamgadangbukittinggi #bukittinggi #marawabeachclub
Ещё видео!