Senin tanggal 17 Oktober 2022 bertempat di Klinik Adhyprima Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, telah dilaksanakan Tes Urine kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Pelaksanaan Tes Urine ini juga diikuti dan dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Makrun, SH., MH.
Adapun Test Urine ini dilaksanakan sebagai wujud dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) Tahun 2020-2024 yang mana salah satu programnya adalah test urine Serta Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tentang permintaan pelaksanaan test urine bagi setiap pegawai kejaksaan.
Ещё видео!