Kepala Bagian Hukum Setda Kota Mataram, Hubaidi mengaku telah dipanggil oleh penyidik Polresta Mataram, Senin, 29 Maret 2021 terkait pengusutan pengelolaan retribusi parkir. Pihaknya dikonfrontir aturan serta norma penarikan retribusi parkir di Mataram.
“Cuma ditanya tentang norma pengelolaan parkir saja,” kata Hubaidi ditemui, Selasa, 30 Maret 2021. Penyidik menanyakan sejumlah pertanyaan terkait peraturan daerah serta peraturan walikota tentang pengelolaan retribusi parkir. Dikatakan, ia memberikan keterangan berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsinya. Di antaranya, alur apa yang diatur dalam perda dan perwal secara umum tentang pengelolaan parkir, kategori dan lainnya. “Tidak ada berbicara tentang pajak parkir. Hanya pengelolaan parkir sesuai regulasi saja,” ucapnya.
[ Ссылка ]
=================================================================
Silahkan klik subscribe & tombol lonceng untuk mendapatkan informasi terbaru dari kami......!
=================================================================
Global FM Lombok || Radio Berita Terkemuka di NTB
Jln. Bangau no. 15 Cakranegara Mataram
===================================================================
HOMEPAGE: [ Ссылка ]
FACEBOOK: [ Ссылка ]
TWITTER: [ Ссылка ]
INSTAGRAM: [ Ссылка ]
OFFICE : (0370) 641586
STUDIO: (0370) 641611
HP/WA: wa.me/681339909670 / wa.me/687865110035
GlobalFM, GlobalFMLombok, KawanGlobal, Radio Berita
Silahkan klik subscribe & tombol lonceng untuk mendapatkan informasi terbaru dari kami......!
Ещё видео!