BENGKULU, KOMPAS.TV - Seorang suami berinisial A-R diringkus Tim Gabungan Polres Rejang Lebong Bengkulu dalam pelariannya usai membunuh istrinya.
Aksi keji itu dilakukan pelaku lantaran tersulut emosi setelah istrinya tiba-tiba meminta cerai. Saat itu, korban mengaku sudah memiliki pria idaman lain dan akan segera menikah.
Pelaku yang naik pitam lalu mengambil sebilah golok di dapur rumahnya, lalu membacok istrinya dengan membabi buta.
Korban yang mendapat enam luka bacokan tewas di tempat.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
#KDRT #Bengkulu
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!