Rencana pemindahan ibu kota negara Nusantara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih berjalan.
Proyek tersebut kini telah memiliki payung hukum resmi dengan disahkannya RUU IKN menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (18/1/2022).
Dalam draft tersebut, pemerintah akan membentuk Otorita IKN Nusantara sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.
Dalam Pasal 9 disebutkan, nantinya Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara pertama akan ditunjuk dan diangkat langsung oleh presiden paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adisty Safitri
#SuaraKompas #JernihkanHarapan #IbuKotaNegara #Nusantara
Ещё видео!