Satu pelaku pelecehan seksual di kereta dengan inisial HS (50), yang diamankan Satuan Pengamanan (Satpam) dan Polisi di Stasiun Buaran pada Jumat (21/10/2022) lalu, sekira pukul 20.00 WIB, dalam tahapan penyelidikan Polres Metro Jakarta Timur.
Hal itu disampaikan Kapolsek Duren Sawit, Kompol Martson Marbun, bahwa proses penyelidikan tersebut dilakukan bersamaan dengan korban yakni P (20).
"Sesuai arahan Kapolres Metro Jakarta Timur, kita arahkan ke Polres, kita kendala faktor translator yang minim juga," kata Marbun, Sabtu (22/10/2022).
Ditegaskan olehnya, sebab HS memiliki status kependudukan Warga Negara Asing (WNA) asal negara Sudan.
#Stasiun #KRL #StasiusBuaran #Pelecehan #Penyelidikan
Laporan Rendy Rutama Putra
Editor Bima
Ещё видео!