Personel gabungan Ditsamapta Polda NTT terdiri dari Personel UPRC, Rantis dan Bintara Remaja melaksanakan patroli dialogis sampaikan protokol kesehatan terhadap pemilik dan pengunjung toko di Kota Kupang, Jumat siang (20/8/2021).
Dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 sekaligus menciptakan sitkamtibmas yang kondusif, Personel Ditsamapta Polda NTT sambangi pemilik toko dan pengunjung untuk memberikan beberapa imbauan Prokes 5 M antara lain, mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan,mengurangi mobilitas.
Selain menyambangi pertokoan, kegiatan patroli ini juga menyasar tempat keramaian lainnya seperti fasilitas umum, cafe/ Restaurant, warung makan, tempat hajatan/pesta, tempat wisata, jalan protokol dan batas kota. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh personel gabungan Ditsamapta Polda NTT untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditsamapta Polda NTT sebanyak 21 personel yang dipimpin oleh Aiptu Rikardus Allen Farchy ini didukung kendaraan dinas terdiri dari satu Unit R4 UPRC, satu Unit R4 RAISA, dua Unit R2 UPRC dan Unit R2 TURJAWALI.
"Kami juga akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui peningkatan kegiatan patroli dialogis dalam rangka Harkamtibmas guna terwujudnya situasi kamtibmas agar tetap kondusif", tutur Aiptu Rikardus Allen Farchy yang didampingi oleh Aipda Dirk Ferdinand Paa.
Dikatakannya, selama pandemi Covid-19, Personel Ditsamapta Polda NTT terus dan intens melakukan patroli dan memberi imbauan tentang protokol kesehatan. Kegiatan patroli dilakukan dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial- ekonomi, sehingga diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan bahwa upaya mendukung program Pemerintah, semua elemen masyarakat harus bersama sama sadar diri dengan disiplin Protokol kesehatan.
"Kami berharap sosialisasi dan edukasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan, sangat penting untuk meminimalisir penyebaran Covid-19", harapnya.
"Bahwa Protokol Kesehatan menjadi suatu kewajiban yang harus dijalankan warga masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari", tandasnya.
Ещё видео!