Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong, secara resmi menetapkan masa tanggap darurat di Kota Sorong, Papua Barat, sejak Selasa (22/2/2022) hingga 14 hari mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Kota Sorong, Herlin Sasabone.
"Karena sudah ada pengungsi yang ditanggung, sehingga memang kita sudah ada di masa tanggap darurat," ujar Sasabone, kepada TribunPapuaBarat.com, Selasa.
Kata dia, masa tanggap darurat sudah mulai berlaku sejak hari ini hingga dua Minggu mendatang.
Dalam situasi tanggap darurat, pihaknya juga membuka diri untuk masyarakat yang ingin menyumbangkan sesuatu kepada korban musibah.
"Bagi masyarakat yang ingin membantu sesama, kita sudah siap untuk menampung semuanya," tuturnya.
Nanti, pos bantuannya bisa di antar langsung ke tenda pengungsian, namun komandonya ada di kantor BPBD Kota Sorong.
"Kita sudah siapkan pos dan petugas, jadi di masa tanggap darurat bagi masyarakat yang ingin menyumbang kami persilahkan," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BPBD Sorong Tetapkan Masa Tanggap Darurat: Kita Persilakan Bagi Orang yang Memberikan Bantuan, [ Ссылка ].
Penulis: Safwan Ashari Raharusun | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Ещё видео!