Berita Nasional: [ Ссылка ]
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ditetapkan menjadi mitra kerja Komisi II DPR. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (21/11/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kemudian, peserta rapat menyatakan persetujuannya. Ada pun, lanjut Puan, DPR telah menggelar rapat konsultasi sebelumnya terkait keputusan Otorita IKN sebagai mitra kerja Komisi II DPR.
"Dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 8 November 2023, memutuskan Otorita Ibu Kota Nusantara menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI," ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan DPR RI melakukan pengawasan khusus di IKN. Hal tersebut tertuang dalam ketentuan Pasal 42 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ibu Kota Negara.
Untuk diketahui, daftar hadir pada Rapat Paripurna hari ini dihadiri oleh 125 orang dari total 575 anggota DPR RI.
Di meja pimpinan, Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tak terlihat hadir di Rapat Paripurna hari ini.(*)
Editor: vp02_Fz
#iknnusantara
#otoritaikn
#dpr
Otorita IKN Ditetapkan Jadi Mitra Kerja Komisi II DPR
Теги
news videotribun videoberita videotribun kaltim OfficialVideo Viralselebupdate ikn terkiniikn updatetribun kaltimnusantarainfo seleb terkiniberita artis viralberita seleb viralberita viralkabar artis terkiniartisselebritishorts videoberita terkiniberita nasionalindonesia updateibu kota NegaraIKN Terbaru hari iniIKN baru IndonesiaIKN TerkiniIKN NunsantaraPembangunan IKNSeleb of The Day