TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satrio (20) akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG (15), Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh pihak keluarga AG.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak-pihak terkait lainnya juga akan diperiksa.
Trunoyudo belum bisa memberikan kepastian kapan Mario akan diperiksa oleh penyidik terkait pencabulan tersebut.
Ia hanya memastikan, penyidik Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus pencabulan yang dilaporkan oleh AG.
Dalam prosesnya, penyidik juga akan melibatkan ahli untuk membantu penyelidikan.
Sebelumnya, Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, dugaan pencabulan AG dilaporkan setelah tindak pidana itu terungkap dalam persidangan.
Dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa ada dua pihak yang bersetubuh dengan AG.
Namun Mangatta memastikan hanya Mario yang dilaporkan ke pihak kepolisian atas pencabulan tersebut.
Mangatta berujar, terdapat delapan bukti yang dilampirkan atas dugaan pencabulan oleh Mario Dandy.
Salah satunya fakta persidangan soal persetubuhan AG dengan Mario Dandy.
Pihak AG melaporkan Mario dengan Pasal 76 E juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Adapun Mario Dandy saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D. Mario saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Mario Dandy enggan berkomentar apapun soal dugaan pencabulan terhadap AG.
Ia hanya terdiam saat ditanya soal dugaan pencabulan yang dilakukannya.
Mario hanya menjawab pertanyaan soal dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh ayahnya, Rafael ALun Trisambodo.
Mario diketahui menjadi saksi atas perkara sang ayah yang sedang dilidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).
Namun ia mengaku tak mengetahui apa-apa karena tak memegang ponsel.
Komunikasi yang terbatas di ruang tahanan membuat Mario tak mengetahui apa pun mengenai kondisi sang ayah.
Dia juga mengaku belum sempat bertemu Rafael sejak menjalani proses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Segera Periksa Mario Dandy Terkait Pencabulan Terhadap AG", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Tria Sutrisna
Editor : Jessi Carina
Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!