Pandemi COVID-19 mengharuskan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan 3M. Untuk menjaga agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, setiap hari Satpol PP DKI Jakarta bekerja sama dengan TNI/Polri serta petugas jajaran Pemprov DKI, melakukan upaya penertiban, di antaranya pengawasan kegiatan masyarakat dan penindakan jika ditemukan pelanggaran. Upaya penertiban ini dilakukan sejak April 2020, saat PSBB diberlakukan.
Tonton video berikut untuk informasi lengkapnya!
Yuk, wujudkan rasa pedulimu menjaga kota Jakarta dengan menjalankan setiap protokol kesehatan yang ada. Tetap upayakan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak dan selalu terapkan 3M di ruang publik, ya.
Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBJakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI!
Bersama jaga Jakarta, kita akhiri pandemi ini bersama!
#JagaJakarta #JakartaTanggapCorona #SatpolPPDKI #covid19 #Jaki #dkijakarta
Facebook: @DKIJakarta
Instagram: dkijakarta
Twitter: @DKIJakarta
Rekam Video : 00 Januari 2021, XX.00
Unggah Video : 10 Januari 2021
Pemilik Video : Humas Pemprov DKI Jakarta (Sie Layanan Hubungan Media)
cPSA
Ещё видео!