Pendaftaran pasien rawat jalan secara online ini diperuntuhkan bagi seluruh
pasien Rumah Sakit Umum Daerah Abepura yang sudah pernah berobat atau yang sudah mempunyai Nomor Rekam Medik (No.Kartu Berobat) rumah Sakit.
Peluncuran Pendaftaran online Rumah Sakit Umum Daerah Abepura ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Sehingga penumpukan / Kerumunan pasien tidak terjadi di rumah sakit.
Ещё видео!