Pada tahun 2018, seiring dengan berlakunya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2018, terjadi perubahan organisasi dan tata kerja menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII yang berkedudukan di Surabaya dengan wilayah kerja provinsi Jawa Timur. LLDIKTI WILAYAH VII dipimpin oleh seorang Kepala dibantu oleh Sekretaris LLDIKTI.
Ещё видео!