TRIBUN-VIDEO.COM - Setidaknya tiga orang petugas kepolisian luka-luka akibat terkena lemparan batu dari massa diduga simpatisan Rizieq Shihab.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa mengatakan, kejadian ini terjadi siang tadi saat demo sidang putusan banding Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI berujung ricuh.
"Mereka luka-luka kena lemparan batu, karena dari kami, dari petugas hanya menggunakan gas air mata," ucapnya, Senin (30/8/2021).
"Ada yang kakinya terluka kena sambitan batu, jumlah pastinya belum tahu, tapi ada sekitar tiga orang," tambahnya menjelaskan.
Ade mengakui, kericuhan sempat terjadi saat aparat kepolisian hendak membubarkan kerumunan massa.
Namun, peristiwa ini tak berlangsung lama dan puluhan orang yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan polisi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang, mereka dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ade memastikan, kondisi di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kini sudah kondusif.
Jalan Letjen Suprapto yang sempat ditutup pun kini sudah bisa kembali dilalui kendaraan.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Rizieq Shihab atas perkara hasil swab test RS UMMI, Bogor.
Dalam putusannya, majelis hakim memperkuat vonis hukuman empat tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap pentolan FPI ini.
"Putusannya (hari ini) adalah menguatkan, menerima permohonan banding dari para terdakwa dan penuntut umum," kata Humas PT DKI Binsar Pamopo Pakpahan kepada awak media, Senin (30/8/2021).
"Yang kedua adalah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang telah diputuskan lalu dan dimohonkan banding," tambahnya menjelaskan.
Banding yang dilayangkan Muhammad Hanif Alatas dan Direktur RS UMMI Andi Tatat atas kasus yang sama dengan Rizieq juga ditolak PT DKI.
Dengan demikian, kedua orang itu tetap harus menjalani satu tahun hukuman penjara.
Sedangkan, Rizieq Shihab tetap dihukum empat tahun kurungan.
"Ketiga perkara ini telah diperiksa oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan dimusyarawahkan pada hari Jumat, tanggal 27 Agustus 2021 yang lalu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 3 Polisi Luka-luka Kena Lempar Batu Saat Amankan Demo Simpatisan Rizieq Shihab, [ Ссылка ].
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Ещё видео!